
Cuti Jelang Bebas, Eks Walkot Tegal Bunda Sitha Keluar dari Lapas
Mantan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno alias Bunda Sitha sudah bisa menghirup udara bebas. Bunda Sitha bebas karena mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Mantan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno alias Bunda Sitha sudah bisa menghirup udara bebas. Bunda Sitha bebas karena mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Terpidana korupsi mantan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha alias Bunda Sitha, mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Seperti apa?
Walkot Tegal Non Aktif, Siti Masitha divonis hakim 5 tahun penjara terkait kasus suap. Ia juga dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan.
Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan dicabut hak politiknya terkait kasus suap yang menjeratnya.
Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supriyadi divonis 1,5 tahun bui oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
Terdakwa kasus dugaan suap di Kota Tegal, Amir Mirza meminta izin kepada hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat. Amir mengaku sedang dalam keadaan sakit.
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha menjalani sidang perdananya terkait kasus suap hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Kota Semarang.
Siti Masitha Soeparno, yang akrab disapa Bunda Sitha, akan segera menjalani sidang terkait kasus suap yang menjeratnya.
Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno diperiksa KPK, Rabu (18/10/2017). Bunda Sitha diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amir Mirza Hutagalung.
KPK kembali memeriksa beberapa saksi terkait OTT Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolresta Tegal.