
Jejak Siti Aisyah Tipu Ratusan Mahasiswa IPB hingga Divonis 3,5 Tahun Bui
PN Cibinong Bogor menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara untuk terdakwa Siti Aisyah (29). Begini jejak kasusnya.
PN Cibinong Bogor menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara untuk terdakwa Siti Aisyah (29). Begini jejak kasusnya.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun dan 6 bulan terhadap Siti Aisyah, penipu ratusan mahasiswa IPB
Sidang vonis terdakwa penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah, akan digelar besok di PN Cibinong, Kabupaten Bogor.
Terdakwa penipuan dan penggelapan uang dari sekitar 100 mahasiswa IPB, Siti Aisyah (29), akan menjalani sidang lanjutan. Dia akan menyampaikan pembelaan.
Kedua tangan Siti Aisyah tak terborgol. Dia membawa berkas perkara yang tebal dengan kedua tangannya.
Berkas kasus penipuan terhadap ratusan mahasiswa di Bogor dengan tersangka Siti Aisyah Nasution masih diteliti jaksa.
Perempuan bernama Siti Aisyah telah menjadi tersangka kasus pinjol yang bikin para mahasiswa IPB puyeng. Kini polisi akan segera memeriksa senior mahasiswa.
Pelaku penipuan mahasiswa IPB sudah ditangkap. Diketahui, pelaku adalah seorang perempuan yang menipu ratusan mahasiswa IPB terkait pinjaman online (pinjol).
Polisi menetapkan Siti Aisyah Nasution sebagai tersangka penipuan ratusan mahasiswa di Bogor hingga terjerat pinjol. Ia menilap duit korban untuk bayar utang.
Siti Aisyah Nasution menilap miliaran duit mahasiswa di Bogor ternyata untuk menutupi utangnya yang menumpuk. Ia gali lubang tutup lobang dari menipu.