
Jejak Siti Aisyah Tipu Ratusan Mahasiswa IPB hingga Divonis 3,5 Tahun Bui
PN Cibinong Bogor menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara untuk terdakwa Siti Aisyah (29). Begini jejak kasusnya.
PN Cibinong Bogor menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara untuk terdakwa Siti Aisyah (29). Begini jejak kasusnya.
Sidang vonis terdakwa penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah, akan digelar besok di PN Cibinong, Kabupaten Bogor.
Siti Aisyah, terdakwa kasus penipuan mahasiswa IPB, kini didampingi penasihat hukum. Siti batal mengajukan eksepsi atas kasusnya.
Terdakwa penipuan dan penggelapan uang dari sekitar 100 mahasiswa IPB, Siti Aisyah (29), akan menjalani sidang lanjutan. Dia akan menyampaikan pembelaan.
Siti Aisyah Nusution (29) menjalani sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan korban ratusan mahasiswa IPB di PN Cibinong. Dalam sidang itu, Siti menangis
Siti Aisyah didakwa melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap sekitar 100 mahasiswa IPB. Saat sidang digelar, Siti Aisyah sempat menangis.
Kedua tangan Siti Aisyah tak terborgol. Dia membawa berkas perkara yang tebal dengan kedua tangannya.
Berkas kasus penipuan terhadap ratusan mahasiswa di Bogor dengan tersangka Siti Aisyah Nasution masih diteliti jaksa.
Siti Aisyah Nasution (SAN) diduga menipu ratusan mahasiswa di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Siti kini menyandang dua status tersangka atas kasus yang sama.
Ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol) menunjukkan perlunya upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa.