
Beda Vonis 3 ABG Bacok Mati Pelajar Sukabumi Sambil Live IG
Tiga terdakwa pembunuh siswa SMP di Sukabumi telah menjalani sidang putusan yang digelar di PN Kota Sukabumi, Rabu (26/4/2023).
Tiga terdakwa pembunuh siswa SMP di Sukabumi telah menjalani sidang putusan yang digelar di PN Kota Sukabumi, Rabu (26/4/2023).
Pembacokan murid SMP terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Korban berinisial ARSS (14) tewas setelah pembacokan oleh tiga pelaku yang merupakan rekan sebayanya.
Polisi menangkap ketiga pelajar berinisial DA (14), RA alias N (14) dan AAB alias U (14) atas kasus tewasnya siswa SMP di Sukabumi.