
Sindikat Pengedar Jaringan Jawa-Aceh Dibongkar, Sabu 2,7 Kg Disita
Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu antarprovinsi Jawa-Aceh. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,7 kg.
Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu antarprovinsi Jawa-Aceh. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,7 kg.
BNN Banten menangkap sindikat pengedar sabu internasional yang dikirim dari Malaysia. Sabu dijual di Indonesia dan dikendalikan napi Lapas Klas 1 Tangerang.
Dua pelaku sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk di Polres Lombok Barat, NTB. Kedua pelaku masing-masing DZD (32) dan S (43)