detikJatimJumat, 10 Nov 2023 20:47 WIB
2 Wanita Probolinggo Ketahuan Ajukan Pinjaman ke Bank dengan Dokumen Palsu
NMC (31) dan EW (45) warga Malang diamankan polisi di Probolinggo. Keduanya terbukti melakukan pemalsuan dokumen untuk peminjaman di bank.










































