
Polda Metro Ungkap Fakta Usai Tudingan Bekingi Mafia Tanah
Polda Metro Jaya menjawab tuduhan itu dengan mengungkap sejumlah fakta. Simak penjelasan polisi berikut ini.
Polda Metro Jaya menjawab tuduhan itu dengan mengungkap sejumlah fakta. Simak penjelasan polisi berikut ini.
Kementerian ATR/BPN mengungkap adanya pembatalan SHGM sebidang tanah di Kembangan, Jakbar yang bersengketa. Sehingga hak milik tanah itu kembali kepada PT P.
Satgas gabungan dibentuk dalam rangka percepatan penanganan kasus mafia tanah yang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya menyelidiki mafia tanah yang diduga menjarah rumah Rp 150 M di Kebon Sirih, Jakpus. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus itu.
Rapat koordinasi digelar untuk meningkatkan kerja sama dan memperkuat kolaborasi dalam memberantas mafia tanah, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolri menjelaskan bahwa permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi. Kapolri meminta jajarannya menindak secara tegas mafia tanah.
Perseteruan antara Dino Patti Djalal dan Fredy Kusnadi terkait kasus mafia tanah kian meruncing. Dino menuding Fredy mencitrakan diri sebagai korban.
Polda Metro Jaya membantah pernah menahan Fredy Kusnadi terkait kasus rumah ibu Dino Patti Djalal. Namun polisi membenarkan pernah memeriksa Fredy Kusnadi.
Kasus dugaan mafia tanah yang diributkan Dino vs pria bernama Fredy Kusnadi kian panas. Ada tudingan dan bantahan soal penggadaian sertifikat rumah ibunda Dino.
Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta, membantah kliennya menggadaikan sertifikat rumah milik ibunda Dino Patti Djalal seharga Rp 5 miliar.