
Polisi ke Pendana Mafia Tanah di Jakpus: Serahkan Diri atau Ditangkap!
Pendana mafia tanah diimbau menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan penangkapan.
Pendana mafia tanah diimbau menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan penangkapan.
Setelah mengungkap keterlibatan oknum pengacara dalam mafia tanah di Kemayoran, Jakpus, kini polisi mengantongi identitas pendananya.
Polisi menyebut oknum pengacara menggerakkan preman untuk menguasai lahan. Seorang preman mengaku dibayar Rp 150 ribu per hari.
Dari sembilan tersangka ini, salah satunya seorang oknum pengacara berinisial AD.