
Izin 3 BPR di Aceh Dicabut OJK, LPS Bayar Simpanan Nasabah Rp 17,6 M
LPS lakukan penanganan terhadap tiga Bank Perkreditan Rakyat di Aceh yang telah dicabut izin oleh OJK. LPS membayarkan Rp 17,63 M ke 8.057 rekening nasabah.
LPS lakukan penanganan terhadap tiga Bank Perkreditan Rakyat di Aceh yang telah dicabut izin oleh OJK. LPS membayarkan Rp 17,63 M ke 8.057 rekening nasabah.
Masa jabatan Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa berakhir September 2025.
LPS melikuidasi 15 BPR/BPRS di 2024, membayar klaim simpanan nasabah Rp 725,98 miliar. 107.467 rekening layak bayar terdaftar.
Jumlah simpanan di bank terus meningkat setiap tahunnya. Per Juni 2022, jumlah simpanan masyarakat di bank menyentuh angka Rp 7.676,9 triliun