detikInetSelasa, 02 Jul 2019 20:26 WIB
Aktifkan Nomor dan Ponsel Nanti Tak Bisa Sembarangan Lagi
Nantinya, masyarakat diharuskan memasangkan antara IMEI ponsel dengan nomor MSISDN atau nomor telepon bila ingin berkomunikasi melalui perangkat.












































