
Kendarai Motor Listrik Cukup Pakai SIM C Biasa atau Harus Ganti?
Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor dibagi menjadi tiga jenis SIM C, CI, dan CII. Kalau bawa motor listrik cukup pakai SIM C?
Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor dibagi menjadi tiga jenis SIM C, CI, dan CII. Kalau bawa motor listrik cukup pakai SIM C?
Anak Elang Harley Davidson menyambut baik kebijakan pembagian SIM C berdasarkan kubikasi motor.
Ada SIM C, CI, CII. Lalu, bagaimana dari kacamata penggiat keselamatan berkendara?
SIM C, C1, dan C2. Tapi apa perlu punya ketiganya saat mengendarai motor dengan kapasitas mesin yang berbeda?
SIM C, C1, dan C2 resmi berlaku. Bagaimana dengan tarif pembuatannya? Naik atau sama saja dengan SIM versi lama?
Berdasarkan aturan baru Polri, pemilik moge (motor gede) akan diwajibkan memiliki SIM khusus. Bagaimana tanggapan komunitas soal hal ini?
Habiburokhman menyambut baik aturan pembagian SIM C ini. Menurut Habiburokhman, tak setiap orang dapat mengemudikan sepeda motor ber-CC besar.
SIM C kini digolongkan dalam tiga jenis berdasarkan cc motor dan motor listrik. Bagaimana aturan lengkap soal pembagian SIM C tersebut?
Surat Izin Mengemudi (SIM) C kini terbagi menjadi tiga jenis. Apa saja syarat dan bedanya?
Dalam mengemudikan kendaraan, setiap orang wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM ini diterbitkan oleh kepolisian.