detikNewsMinggu, 07 Jun 2020 09:34 WIB
Para Advokat Minta Pemprov DKI Membebaskan Pengacara dari SIKM
Sejumlah advokat memprotes keras SIKM. Sebab, pengecualian hanya diberikan ke polisi, penyelidik, penyidik, jaksa dan hakim. Advokat tidak dikecualikan.












































