
Simak! Ini Cara Lengkap Bikin SIKM buat Keluar Masuk Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan prosedur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana cara dapatnya?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan prosedur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana cara dapatnya?
SIKM jadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bepergian di masa larangan mudik. Ini dokumen dan cara mengurusnya!
Pemerintah melarang mudik lebaran mulai hari ini hingga 17 Mei 2021. Warga yang ingin keluar dan masuk Ibu Kota harus mengurus SIKM.
Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) wajib dimiliki sejumlah pihak yang mau bepergian ke luar kota selama mudik dilarang pada 6-17 Mei 2021.
Pembuatan SIKM DKI Jakarta bisa dilakukan via aplikasi JakEVO. Apa itu dan bagaimana prosedurnya?
PKS DKI tidak setuju jika SIKM Jakarta diberlakukan kembali saat penerapan larangan mudik lebaran 2021. PKS menilai penggunaan SIKM tahun tidak efektif.
Gerindra mendukung jika aturan SIKM Jakarta diberlakukan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran. Gerindra meminta pemeriksaan di lapangan dilakukan ketat.
Wagub Riza menegaskan Pemprov DKI akan mengambil keputusan terkait SIKM pada April mendatang. Pemprov DKI akan menggandeng epidemiolog.
Pemprov DKI mengungkapkan cara mengurus Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai pengganti SIKM.
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan persyaratan SIKM. Namun, sebagai gantinya, Pemprov DKI memanfaatkan teknologi CLM.