
Aturan Keluar-Masuk Jakarta di PSBB Ketat Jilid 2
PSBB total diberlakukan mulai hari ini (14/9). Jika PSBB jilid 1 ada syarat SIKM untuk keluar-masuk Jakarta, bagaimana dengan aturan saat ini?
PSBB total diberlakukan mulai hari ini (14/9). Jika PSBB jilid 1 ada syarat SIKM untuk keluar-masuk Jakarta, bagaimana dengan aturan saat ini?
"SIKM (surat izin keluar masuk) tidak berlaku di DKI. Sekarang sih saya berharap dari DKI ada pelarangan, tapi tidak ada," kata Wabup Bogor Iwan Setiawan.
Pemerintah DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB pada Senin (14/9). Dalam pelaksanaannya, ada beberapa istilah yang digunakan, HBKB, SIKM, dan RPTRA.
DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat hari ini. Namun, surat izin keluar masuk (SIKM) ke Jakarta tidak diberlakukan lagi.
Jakarta tak lagi menerapkan syarat wajib SIKM.
Pemprov DKI masih mengkaji terkait aturan ojek online angkut penumpang saat penerapan PSBB total. Rencananya keputusan tersebut diumumkan siang ini.
Anies Baswedan ingin memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun surat izin keluar masuk (SIKM) tidak akan ikut berlaku kembali.
PSBB Jakarta kembali diperketat mulai 14 September 2020. Apakah Anies Baswedan akan memberlakukan aturan SIKM untuk mengendalikan arus keluar masuk Jakarta?
Dengan adanya PSBB total di DKI, apakah surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta berlaku kembali? Ini kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria.
Penghapusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) disambut baik pelaku usaha transportasi.