
Zumi Zola Berstatus Terdakwa, Ini Kata Mendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, belum ada permohohan pengunduran diri dari Zumi dari posisi gubernur.
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, belum ada permohohan pengunduran diri dari Zumi dari posisi gubernur.
Sederet fakta diungkapkan jaksa KPK dalam sidang dakwaan terhadap Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Apa saja?
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menyuap DPRD Jambi agar mengesahkan Rancangan APBD tahun 2017 dan 2018.
Zumi Zola Zulkifli mengaku menghormati proses hukum yang menjeratnya. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar hingga ketok palu vonis nanti.
Pengacara Zumi Zola, Handika Honggowongso, menilai dakwaan KPK pada kliennya itu terlalu ambisius, apa maksudnya?
Zumi Zola Zulkifli didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan suap. Gubernur Jambi nonaktif itu terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Gubernur Jambi Zumi Zola didakwa menyetor duit ke DPRD Jambi demi ketok palu pengesahan Rancangan Perda APBD.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi serta menyetor duit ke DPRD Jambi demi pengesahan APBD.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola juga didakwa menyetor duit ke DPRD Jambi dengan total Rp 16,490 miliar.
Istri Zumi Zola, Sherrin Taria, rupanya turut menikmati gratifikasi yang diterima suaminya saat menjabat sebagai Gubernur Jambi.