
KPK Telusuri Aliran Suap Zumi Zola ke Anggota DPRD Jambi
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi.
KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia pun dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Zumi Zola juga memakai uang gratifikasi untuk memenuhi hobinya mengoleksi action figure Marvel.
Jaksa pada KPK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
Jaksa KPK membeberkan peruntukan uang gratifikasi yang diterima Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan atas perkara suap dan gratifikasi.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola juga mendapatkan hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menghadapi tuntutan jaksa KPK hari ini. Lembaran surat tuntutan itu cukup tebal mencapai 1.000 lebih halaman.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tidak banyak bicara menjelang pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK.
Jaksa KPK tengah bersiap membacakan surat tuntutan dalam sidang perkara suap dan gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.