
2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Laki-laki di Palas Divonis 12 Tahun
2 guru pesantren yang mencabuli 24 santri laki-laki menjalani sidang vonis. Hakim menilai kedua guru itu terbukti bersalah dan divonis 12 tahun penjara.
2 guru pesantren yang mencabuli 24 santri laki-laki menjalani sidang vonis. Hakim menilai kedua guru itu terbukti bersalah dan divonis 12 tahun penjara.
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi divonis 7 tahun penjara di kasus narkoba. Selain itu Mukmin juga divonis membayar denda Rp 1 miliar.
Kakek 72 tahun terbukti membunuh wanita dengan keterbelakangan mental. Hakim pun menjatuhkan vonis 13 tahun penjara ke kakek itu.
Hakim menjatuhkan vonis mati ke Mawardi, kurir 1,3 ton ganja. Tak terima dengan vonis itu, Mawardi memutuskan mengajukan banding.
Sidang vonis mantan AKBP dalam kasus narkoba yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa dimulai. Ada Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti hingga Kasranto.
Hakim menunda sidang putusan 15 mantan anak buah Apin BK. Sidang ditunda karena hakim belum menyelesaikan putusan yang akan dibacakan.
AB, terdakwa otak pembunuhan 2 warga Aceh Besar menjalani sidang vonis. Hakim menyatakan AB tak bersalah dan divonis bebas dalam perkara itu.
AKBP Arif Rahman Arifin dan Kompol Baiquni Wibowo menyatakan menerima vonis 10 bulan penjara. Mereka berharap Jaksa tidak banding vonis tersebut.
Baiquni Wibowo terbukti bersalah terkait kasus Brigadir J. Mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof itu divonis penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta.
5 terdakwa pembunuhan berencana Yosua telah dijatuhi vonis. Akademisi menilai vonis itu meningkatkan kepercayaan publik ke penegakkan hukum.