
Idrus: Demi Allah Saya Tidak Tahu Penerimaan Duit Suap!
Idrus terbukti bersalah menerima suap dari Johannes Kotjo untuk dapat proyek di PLTU Riau-1. Namun Idrus menegaskan tidak mengetahui penerimaan uang tersebut.
Idrus terbukti bersalah menerima suap dari Johannes Kotjo untuk dapat proyek di PLTU Riau-1. Namun Idrus menegaskan tidak mengetahui penerimaan uang tersebut.
Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap. Golkar menyatakan keprihatinannya.
Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Begini ekspresi mantan Mensos itu saat mendengar putusan hakim.
Idrus Marham menegaskan tidak mengetahui uang yang diterima eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari pengusaha
Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan Idrus Marham terbukti telah menerima suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Terdakwa kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham, menghadapi vonis terhadap perkara yang menjeratnya.