
KPK Didesak Mulai Usut Kasus Lain Djoko Tjandra Usai Vonis 4,5 Tahun Bui
ICW mendesak KPK mulai menyelidiki terkait perkara Djoko Tjandra lainnya. ICW meyakini masih ada pihak lain yang belum tersentuh aparat penegak hukum.
ICW mendesak KPK mulai menyelidiki terkait perkara Djoko Tjandra lainnya. ICW meyakini masih ada pihak lain yang belum tersentuh aparat penegak hukum.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak permohonan justice collaborator (JC). Alasannya, Djoko Tjandra dinilai tidak mengakui kejahatan yang dibuatnya.
Djoko Tjandra dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa.
Djoko Tjandra kalem menjelang pembacaan vonis. Pemilik nama lengkap Joko Soegiarto Tjandra itu malah balik menuding tuntutan jaksa untuknya ngawur.
Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Ia terbukti aktif meminta pembuatan surat tersebut.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan. Sebagaimana jadwal putusan yang sudah ditetapkan, hari Selasa tanggal 22 Desember," ujar ketua majelis hakim.