detikSumutRabu, 19 Okt 2022 17:44 WIB AKBP Dalizon Divonis 3 Tahun Penjara, Rumah dan Mobil Juga Disita! AKBP Dalizon divonis 3 tahun penjara pada sidang kasus suap Dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumsel. Hartanya juga dirampas untuk membayar uang pengganti.