
Trio Jenderal NII Pasrah Terima Vonis Hakim
Tiga pelaku kasus video propaganda Negara Islam Indonesia (NII) di Garut pasrah menerima putusan hakim.
Tiga pelaku kasus video propaganda Negara Islam Indonesia (NII) di Garut pasrah menerima putusan hakim.
Sodikin, Ujer dan Jajang, tiga pria yang mengaku Jenderal NII bikin heboh usai menyebar konten propaganda. Loyalitas mereka berakhir di balik jeruji besi.
Trio 'Jenderal' NII akan menjalani sidang vonis hari ini di PN Garut. Sidang ini dihadiri oleh keluarga para terdakwa.
Sidang vonis kasus video propaganda trio Jenderal NII di Garut kembali ditunda. Sidang putusan itu dijadwalkan digelar Kamis (23/6/2022) mendatang.
Sidang kasus video propaganda Negara Islam Indonesia (NII) kembali digelar. Simbol-simbol NII berupa bendera hingga lambang di mimbar ditunjukan dalam acara.