
Bendera NII yang Dibawa 'Trio Jenderal' Berakhir di Pembakaran
Bendera merah putih berhias bulan bintang yang dipegang oleh trio 'Jenderal NII' Garut dalam video propaganda dibakar.
Bendera merah putih berhias bulan bintang yang dipegang oleh trio 'Jenderal NII' Garut dalam video propaganda dibakar.
Tiga pelaku kasus video propaganda Negara Islam Indonesia (NII) di Garut pasrah menerima putusan hakim.
Trio Jenderal NII membuat geger warga Garut dan menyebarkan video propaganda di medsos. Kemunculan jenderal-jenderal NII ini ternyata tak sekali saja terjadi.
Sodikin, Ujer dan Jajang, tiga pria yang mengaku Jenderal NII bikin heboh usai menyebar konten propaganda. Loyalitas mereka berakhir di balik jeruji besi.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Mulai dari seorang pria yang telah meninggal muncul lagi hingga Satgas Saber Pungli OTT Kepsek SMKN 5 Bandung.
Trio 'Jenderal NII' di Kabupaten Garut dihukum 1.5 tahun dan 4,5 tahun bui usai terbukti makar. Keluarga ikhlas menerima hukuman yang dijatuhi hakim.
Trio jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut divonis ringan oleh majelis hakim. Masing-masing divonis 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.
Hakim Pengadilan Negeri Garut menjatuhkan vonis terhadap trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.
Trio 'Jenderal' NII akan menjalani sidang vonis hari ini di PN Garut. Sidang ini dihadiri oleh keluarga para terdakwa.
Beragam peristiwa menarik terjadi di Jabar Hari Ini, mulai dari pembunuh Wiwin yang tewas gantung diri hingga trio jenderal NII dituntut 5 tahun bui.