
Ditanya Hakim soal Alasan Ubah Keterangan BAP, Novel: Ada yang Terlewat
Novel mengaku mengubah BAP karena ada beberapa fakta yang keliru.
Novel mengaku mengubah BAP karena ada beberapa fakta yang keliru.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengaku sebelum teror siram air keras terhadap dirinya berlangsung, rumahnya sempat dipantau orang tidak dikenal (OTK).
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Novel Baswedan ke persidangan kasus teror air keras. Sidang akan digelar kembali pada 2 April 2020.
"Terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan seperti yang disampaikan penuntut umum," ujar kuasa hukum.
Jaksa mengatakan bahwa terdakwa Rahmat Kadir Mahulette lebih dulu mengamati kondisi sekitar rumah Novel Baswedan dan mempelajari rute untuk melarikan diri.
JPU menyebut terdakwa Rahmat Kadir Mahulette mendapat cairan asam sulfat yang disiramkan ke wajah Novel Baswedan dari Pul Angkutan Mobil Gegana Polri.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar sidang kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Dua terdakwa disidang terpisah.