
Kasus Suap Red Notice Inkrah, Irjen Napoleon Dieksekusi ke LP Cipinang
Dedi menyampaikan perkara pidana yang menjerat Napoleon sudah dinyatakan inkrah. Napoleon dipindahkan per hari ini.
Dedi menyampaikan perkara pidana yang menjerat Napoleon sudah dinyatakan inkrah. Napoleon dipindahkan per hari ini.
Irjen Napoleon Bonaparte melaporkan tiga hakim PN Jakpus yang mengadili kasus suap red notice Djoko Tjandra ke KY dengan dugaan pelanggaran kode etik perilaku.
Irjen Napoleon mengklaim tidak ada perintah darinya untuk meminta Imigrasi menghapus status DPO atas nama Joko Soegiarto Tjandra. Menkum HAM bantah hal itu.
Terdakwa kasus suap red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Terdakwa kasus suap red notice, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Tommy Sumardi terbukti memberi uang kepada dua jenderal Polri. Total uang suap senilai Rp 8,7 miliar.
Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Sidang dilaksanakan di Tipikor Jakarta.
Di sidang kasus dugaan suap terkait red notice Djoko Tjandra, dua saksi yang dihadiri dalam sidang terdakwa Tommy Sumardi memiliki keterangan berbeda-beda.
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengonfirmasi kepada dua karyawan Djoko Tjandra terkait dokumen red notice hingga amplop cokelat berlogo Polri. Seperti apa?
Seorang saksi mengungkap komunikasi Brigjen Prasetijo Utomo dengan Tommy Sumardi berkaitan dengan penerimaan uang dari Djoko Tjandra. Apa isi komunikasinya?