
Eks Sesmenpora Akui Serahkan Uang Rp 300 Juta ke 'Big Boss' Imam Nahrawi
Alfitra menjelaskan pernah dimintai uang oleh asisten pribadi Imam. Uang itu diperuntukkan untuk organisasi keagamaan yang dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur.
Alfitra menjelaskan pernah dimintai uang oleh asisten pribadi Imam. Uang itu diperuntukkan untuk organisasi keagamaan yang dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur.
Mantan Ketua KONI, Valentinus Suhartono Suratman membeberkan peran asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di kasus pencairan dana hibah KONI.
Mantan Pejabat Kemenpora mengungkap adanya penggunaan anggaran Satlak Prima untuk biaya kunker eks Menpora Imam Nahrawi. Apa katanya?
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Mulyana diyakini jaksa bersalah menerima suap dari eks Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
"Ya saya bukan takut karena jabatan, tapi orang mengatakan semua di sana, Ulum adalah orang yang bisa mengatur semuanya," kata Mulyana.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diperiksa KPK. Pemeriksaan itu terkait pengembangan kasus suap dana hibah di Kemenpora.
Jaksa KPK mengkonfrontasi keterangan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dengan asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Menpora Imam Nahrawi bersaksi dalam persidangan kasus suap terkait dana hibah KONI. Berikut poin-poin kesaksian Imam dalam persidangan:
"Dan tolong ini klarifikasi betul Pak Jaksa karena menyangkut Nahdlatul Ulama," kata Imam Nahrawi.