
Sidang Rasisme Asrama Mahasiswa Papua, Jaksa Hadirkan 2 Saksi dari Polisi
Sidang kedua ujaran rasisme di asrama mahasiswa Papua dengan terdakwa Syamsul Arifin kembali bergulir. Sidang digelar mendengarkan keterangan saksi.
Sidang kedua ujaran rasisme di asrama mahasiswa Papua dengan terdakwa Syamsul Arifin kembali bergulir. Sidang digelar mendengarkan keterangan saksi.
Tim kuasa hukum menilai dakwaan JPU terhadap Mak Susi tidak jelas dan bukan tindak pidana hukum. Penilaian itu disampaikan dalam sidang pembacaan eksepsi.
Sidang ujaran rasisme di asrama mahasiswa Papua Surabaya digelar. Sidang dakwaan itu menghadirkan tiga terdakwa Syamsul Arifin, Mak Susi, dan Ardian Andiansah.