
TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan MK
TKN mengimbau pendukung Prabowo-Gibran tak menggelar aksi saat sidang putusan MK, 22 April 2024. Pendukung diminta nonton bareng.
TKN mengimbau pendukung Prabowo-Gibran tak menggelar aksi saat sidang putusan MK, 22 April 2024. Pendukung diminta nonton bareng.
2 kelompok massa aksi demo terkait sengketa Pilpres di kawasan Patung Kuda, Jakpus sudah membubarkan diri. Jalan yang sebelumnya ditutup sudah kembali dibuka.
Massa aksi dari relawan Paslon 01 dan Paslon 02 sudah membubarkan diri usai demo di Patung Kuda. Sempat terjadi bakar ban dari kubu 01 sebelum membubarkan diri.
Jelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April nanti, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengirim surat elektronik (email) ke semua pihak terkait.
Sejumlah peserta aksi dari kelompok mahasiswa menggelar unjukrasa di kawasan Patung Kuda. Mereka menolak MK menurunkan ambang batas cawapres menjadi 35 tahun.
Sejumlah pendukung Gibran ikut unjukrasa di kawasan Patung Kuda. Mereka mendukung MK menurunkan ambang batas cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilpres 2019 menjadi titik tolak meleburnya dua poros pendukung 01 dan 02.
Setelah MK mengetuk palunya atas perselisihan hasil Pilpres 2019, saatnya lonceng rekonsiliasi untuk kepentingan kolektif-bernegara dibunyikan sekuat-kuatnya.
Putusan MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ramai dibahas berbagai media internasional.
"Politik partisan 01 dan 02 sudah berakhir serta tak perlu diperpanjang dalam isu dan kepentingan apa pun, yang ada adalah satu keluarga besar Indonesia."