
2 Kali Mangkir Panggilan KPK Bikin Mardani Maming Dijemput Paksa
KPK melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Mardani dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.
KPK melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Mardani dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.
Mardani Maming menghadirkan ahli dalam sidang praperadilannya. Ahli di bidang pertambangan itu menyebut peralihan IUP tidak bisa dipidana.
Tim penyidik terlihat ada yang memantau di luar dan dalam ruang sidang. Diketahui, agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dari pemohon.
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto merespons soal tudingan balik pihak Mardani H Maming yang menyebut justru KPK yang melakukan intervensi dalam persidangan.
KPK menerjunkan tim penyidik dalam sidang lanjutan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang digelar hari ini di PN Jaksel.
KPK menghadirkan mantan Kepala PPATK Yunus Husein yang juga menjadi ahli perbankan di sidang lanjutan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Pihak mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menghadirkan ahli hukum tata negara Aan Eko Widiarto di sidang lanjutan praperadilan.
KPK menghadirkan dua ahli dalam sidang gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Dua ahli itu ialah ahli pidana dan ahli perbankan.
Dalam sidang praperadilan hari ini, KPK membawa satu koper yang berisikan alat bukti.
Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan.