
Achsanul Qosasi Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi didakwa menerima dana sebesar Rp 40 miliar di kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi didakwa menerima dana sebesar Rp 40 miliar di kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis (7/3).