
Jemy Sutjiawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan divonis dengan hukuman 3 tahun penjara. Jemy diyakini melakukan korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS 4G
Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan divonis dengan hukuman 3 tahun penjara. Jemy diyakini melakukan korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS 4G
Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi didakwa menerima dana sebesar Rp 40 miliar di kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis (7/3).
Menkominfo buka suara terkait isu penolakan pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo di wilayah Papua yang belum on air. Ia pun memberkan penjelasan sesungguhnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan janji Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait 630 BTS 4G yang belum selesai.
Menkominfo mengatakan peresmian BTS 4G Bakti Kominfo yang dilakukan pada hari ini, Kamis (28/12/2023) dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.