
Periksa Jaksa Kasus Novel, Komjak Akan Gelar Rapat Pleno Senin Depan
Komisi Kejaksaan RI akan menggelar rapat pleno hasil pemeriksaan enam jaksa kasus penyerangan Novel Baswedan. Rapat tersebut akan digelar Senin mendatang.
Komisi Kejaksaan RI akan menggelar rapat pleno hasil pemeriksaan enam jaksa kasus penyerangan Novel Baswedan. Rapat tersebut akan digelar Senin mendatang.
Komjak RI melakukan pemeriksaan terhadap 6 tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Utara yang menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dua penyerang Novel Baswedan divonis majelis hakim PN Jakut lebih dari tuntutan jaksa. Hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, digelar hari ini.
Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menyebut rusaknya mata Novel bukan akibat perbuatan terdakwa secara langsung.
Sidang dua penyerang Novel Baswedan berlanjut hari ini. Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan tanggapan (replik) dari JPU atas pleidoi dua terdakwa.
Terdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Ronny Bugis, juga berharap dibebaskan dari tuntutan.
Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diadili. Berikut ini perjalanan kasus Novel hingga tuntutan dibacakan:
Tim Advokasi Novel Baswedan mengungkapkan 9 kejanggalan dalam proses persidangan penyiraman air keras terhadap Novel. Mereka minta Bawas MA dan KY turun tangan.
Penyidik KPK Novel Baswedan akan mengikuti sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, yang akan digelar 30 April 2020.