
MKMK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Sidang pengucapan putusan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terhadap empat hakim konstitusi dimulai, Kamis (28/3) di Gedung II, Mahkamah Konstitusi.
Sidang pengucapan putusan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terhadap empat hakim konstitusi dimulai, Kamis (28/3) di Gedung II, Mahkamah Konstitusi.
Sidang tersebut dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan sanksi pemberhentian Anwan Usman dari Ketua MK. Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan jika kewenangannya hanya menangani kode etik hakim di MK dan bukan soal mengubah keputusan di MK.
Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, ditutup jelang MKMK membacakan putusan sidang etik hakim MK. Berikut rekayasa lalinnya.
"Kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Mereka rakernas setiap tahun," kata Jimly.
Pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi, Zico Leonard, mengungkap Ketua MK Anwar Usman tidak setuju MKMK dibentuk permanen.
Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie mengatakan masih adanya mafia peradilan. Hal itu ia sampaikan saat sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dkk.
Selain itu, MKMK bakal memeriksa panitera yang menangani gugatan batas usia capres cawapres terkait dugaan pelanggaran administrasi.