
Hukuman Lucas Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Perintangan Eddy Sindoro
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan Lucas dan jaksa KPK.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan Lucas dan jaksa KPK.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Lucas, mengeluarkan nyanyian pedas setelah divonis 7 tahun penjara.
Majelis hakim dalam putusannya memerintahkan jaksa KPK untuk membuka rekening Lucas yang diblokir.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Lucas, divonis 7 tahun penjara. Lucas tidak menerima putusan hakim dan akan melakukan banding.
Pengacara Lucas menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan pada hari ini.
"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menyatakan bahwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Lucas.
KPK membantah adanya unsur dendam dalam tuntutan 12 tahun penjara terhadap terdakwa kasus perintangan penyidikan atas nama Lucas.
Jaksa KPK menyebut ada tiga fakta utama terhadap Lucas merintangi penyidikan tersangka KPK Eddy Sindoro.
Pengacara Lucas dituntut 12 tahun penjara karena diyakini jaksa bersalah membantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro.
Pengacara Lucas menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan merintangi penyidikan pada hari ini. Ia didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro dari kejaran KPK.