
Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding!
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dipecat dari Polri usai menjalani sidang etik. Terkait putusan itu, Sambo mengajukan banding.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dipecat dari Polri usai menjalani sidang etik. Terkait putusan itu, Sambo mengajukan banding.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri usai terbukti melanggar kode etik. Usai putusan tersebut, Sambo menyampaikan permintaan maafnya.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo rampung jalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Tanpa sepatah kata pun Sambo langsung meninggalkan ruang sidang.
Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri. Hasil ini didapat, usai dilakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri jelang sidang kode etik. Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang kode etik di gedung TNCC Polri. Jalannya sidang berlangsung tertutup.
Polri mengatakan Brotoseno memang sudah disidang secara internal, namun tak dipecat.
Bripda Randy Bagus, tersangka kasus aborsi pada kekasihnya, Novia Widyasari dipecat dari kepolisian. Ini setelah Randy menjalani sidang kode etik.
Kematian Novia Widyasari Rahayu (23) masih meninggalkan pilu. Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di samping makam ayahnya.
Bripda Randy Bagus dipecat dari instansi Polri. Randy juga terjerat kasus hukum yang ditangani Ditkrimum Polda Jatim.