
Polisi di Sumba Cabuli Korban Pemerkosaan, Kini Dipatsus
Aipda Paulus Salo, Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan, dijatuhi sanksi penempatan khusus setelah diduga mencabuli korban pemerkosaan. Proses hukum berlanjut.
Aipda Paulus Salo, Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan, dijatuhi sanksi penempatan khusus setelah diduga mencabuli korban pemerkosaan. Proses hukum berlanjut.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku mantan Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Tembak rekannya sesama polisi, Aipda Rudi Suryanto dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) berdasarkan hasil sidang kode etik profesi polri.
Selama 18 jam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo menghasilkan keputusan pemecatan secara tidak hormat.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik Polri buntut kasus kematian Brigadir Yosua. Berikut sederet kode etik yang dilanggarnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peran para saksi sidang etik hari ini. Ke-15 saksi ini dibagi menjadi 3 klaster sesuai perannya.
Putusan sidang kode etik Polri menyatakan Ferdy Sambo dipecat secara tidak terhormat. Keputusan itu diambil berdasarkan kolektif kolegial pimpinan sidang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut Ferdy Sambo tak menolak keterangan 15 saksi dalam sidang Etik, Kamis (25/8).
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengajukan banding atas sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Sambo diberikan waktu 3 hari untuk menyerahkan banding.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dipecat dari Polri usai menjalani sidang etik. Terkait putusan itu, Sambo mengajukan banding.