
Sidang Khilafatul Muslimin Surabaya, Keterangan 2 Saksi Dibantah Terdakwa
Sidang lanjutan Khilafatul Muslimin kembali digelar di PN Surabaya. Kali ini, dengan agenda kesaksian. Ada dua saksi yang dihadirkan.
Sidang lanjutan Khilafatul Muslimin kembali digelar di PN Surabaya. Kali ini, dengan agenda kesaksian. Ada dua saksi yang dihadirkan.
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng dan Klaten, IM (26) dan SW (62), dituntut 7 dan 10 bulan penjara oleh jaksa Kejari Klaten. Ini sebab tuntutannya beda.