
Habib Rizieq Dituntut 10 Bulan Penjara di Kasus Kerumunan Megamendung
Rizieq diyakini melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan.
Rizieq diyakini melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan.
Sidang tuntutan perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang pembacaan tuntutan masih berlangsung hingga sore ini.
Habib Rizieq mengklaim sempat dicekal pemerintah RI. Dia juga mengklaim hacker Indonesia menyerang database penerbangan Saudi agar dia tak bisa pulang ke RI.
Habib Rizieq berandai ada ormas yang hendak memperpanjang SKT tapi dibubarkan. Refly Harun menyebut dasar pembubaran ormas harus jelas, seperti pembubaran PKI.
Habib Rizieq menganalogikan kasusnya seperti kasus anak buah menteri korupsi. Apa maksudnya?
Habib Rizieq mengaku membatalkan acaranya berkeliling Indonesia. Rizieq mengatakan hal ini dilakukan karena dirinya tak ingin mengulang pelanggaran prokes.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria ada di daftar saksi sidang Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Petamburan. Riza dua kali tidak hadir sebagai saksi.
Sebanyak 36 orang ditindak saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakpus, karena melanggar prokes COVID-19.
Kapolsek Tebet membenarkan adanya ajakan Habib Rizieq kepada massa untuk datang ke acara maulid di kediamannya. Simak kesaksian Kapolsek Tebet selengkapnya.
Habib Rizieq menitipkan salam untuk Anies Baswedan dan Doni Monardo di sela-sela sidang kasus kerumunan. Seperti apa?