
Kasus Kerumunan Petamburan, Kasudin Perhubungan Jakpus Beri Izin Tutup Jalan
Kadishub DKI mengungkapkan pelanggaran Kasudin Perhubungan Jakpus, Mohammad Sholeh, terkait kerumunan Petamburan. Sholeh disebut beri izin penutupan jalan.
Kadishub DKI mengungkapkan pelanggaran Kasudin Perhubungan Jakpus, Mohammad Sholeh, terkait kerumunan Petamburan. Sholeh disebut beri izin penutupan jalan.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, menjadi saksi sidang Habib Rizieq Syihab dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Habib Rizieq mencecar dua saksi yang dihadirkan jaksa terkait diskresi penjemputan yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md.
Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab tidak ambil pusing usai nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus kerumunan ditolak majelis hakim.
Hakim menilai sanksi Rp 50 juta tersebut bukan lah sanksi hukum, melainkan sanksi administratif, sehingga bukan nebis in idem.
Tim penasihat hukum HRS, Aziz Yanuar, sudah menduga eksepsinya akan ditolak dan tidak mempedulikan hasilnya.
Majelis hakim PN Jaktim menolak nota keberatan atau eksepsi eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk. Sidang selanjutnya masuk ke tahap pemeriksaan saksi.
Habib Rizieq mengutip ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW dalam nota keberatan. Kini saat memberikan tanggapan, jaksa turut mengutip hadis itu.
Habib Rizieq Shihab menyalahkan Menko Polhukam Mahfud Md perihal ledakan jumlah massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Arab Saudi.