
Jadi Saksi Mahkota, Asisten Dukun Sianida Ngaku Dijanjikan Rp333 Juta
Dodi alias Agus menjadi saksi mahkota dalam kasus pembunuhan dukun sianida di Sukabumi. Pada kasus itu dia mengaku dijanjikan Rp 333 juta.
Dodi alias Agus menjadi saksi mahkota dalam kasus pembunuhan dukun sianida di Sukabumi. Pada kasus itu dia mengaku dijanjikan Rp 333 juta.
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana menggunakan zat sianida yang dilakukan komplotan dukun pengganda uang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.