
John Kei Berharap Karma untuk Jaksa Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
John Kei terseret kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. John Kei dituntut jaksa 18 tahun penjara atas perbuatannya. Simak selengkapnya:
John Kei terseret kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. John Kei dituntut jaksa 18 tahun penjara atas perbuatannya. Simak selengkapnya:
PN Jakbar akan menggelar sidang tuntutan John Kei terkait kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Pengakuan anak buah John Kei kabur dan membuang golok di Cakung setelah membacok punggung Erwin di Kosambi.
Sidang kasus John Kei kembali digelar. Jaksa menunjukkan golok yang digunakan anak buah John Kei untuk melakukan penyerangan.
Melan Refra, jadi saksi sidang kasus John Kei. Melan menegaskan papan tulis di rumahnya bukan bertuliskan target-target yang akan dibunuh.
Anak sulung John Kei, Melan Refra, dihadirkan pengacara sebagai saksi dalam sidang kasus John Kei. Melan menceritakan tentang utang Nus Kei kepada ayahnya.
Saksi yang dihadirkan jaksa, Yosef T, mengaku diperintah John Kei untuk membunuh Nus Kei. Pengacara John Kei memilih menunggu jaksa membuktikan kesaksian Yosef.
Suasana sidang kasus penyerangan dengan terdakwa John Kei berubah. Suasana sidang berubah saat saksi yang dihadirkan, Yosef T mengancam akan menyantet John Kei.
Yosef T bersaksi dalam sidang kasus penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi. Yosef mengaku pernah diperintah John Kei untuk membunuh Nus Kei.
Nus Kei menjadi saksi dalam sidang John Kei di PN Jakarta Barat. Nus Kei ditanya soal video viral hingga masalah uang Rp 1 miliar.