
Banding Kandas, John Kei Tetap Divonis 15 Tahun Penjara!
PT Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakbar yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada John Kei. Alhasil, John Kei harus menjalani hukuman itu.
PT Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakbar yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada John Kei. Alhasil, John Kei harus menjalani hukuman itu.
Sidang kasus John Kei kembali digelar. Jaksa menunjukkan golok yang digunakan anak buah John Kei untuk melakukan penyerangan.
Saksi yang dihadirkan jaksa, Yosef T, mengaku diperintah John Kei untuk membunuh Nus Kei. Pengacara John Kei memilih menunggu jaksa membuktikan kesaksian Yosef.
Suasana sidang kasus penyerangan dengan terdakwa John Kei berubah. Suasana sidang berubah saat saksi yang dihadirkan, Yosef T mengancam akan menyantet John Kei.
Yosef T bersaksi dalam sidang kasus penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi. Yosef mengaku pernah diperintah John Kei untuk membunuh Nus Kei.
Nus Kei dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus John Kei. Nus Kei menceritakan penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi.
Jaksa menghadirkan anak buah Nus Kei dalam sidang kasus John Kei. Frengky mengaku diserang anak buah John Kei sampai kehilangan jari di Duri Kosamb.
Hakim akan memberikan putusan sela dengan terdakwa John Kei. Pengacara berharap hakim memutuskan tidak melanjutkan persidangan.
Jaksa meminta hakim menolak nota keberatan atau eksepsi John Kei terkait penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Dalam ruang persidangan, Nus Kei terlihat duduk di kursi tunggu. Dia tampak menyimak dan mendengarkan jalannya persidangan.