detikHotJumat, 12 Agu 2022 17:41 WIB
JPU Sebut Indra Kenz Beri Harapan Palsu untuk Cepat Kaya
JPU menilai perbuatan Indra Kenz mengajak masyarakat untuk ikut aplikasi Binomo hanyalah memberikan harapan palsu agar bisa kaya raya secara instan.












































