
Eni Saragih Beberkan 'Proyek' Setya Novanto di Sidang Idrus Marham
Eni Saragih menjadi saksi dalam persidangan Idrus Marham terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dalam kesaksiannya Eni menyebut proyek dan nama Setya Novanto.
Eni Saragih menjadi saksi dalam persidangan Idrus Marham terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dalam kesaksiannya Eni menyebut proyek dan nama Setya Novanto.
Mantan Wakil Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku iba pada Idrus Marham karena sering tidak mendapatkan 'proyek besar'. Apa maksudnya?
Ucapan manis dilontarkan Idrus Marham kepada deretan jaksa KPK yang baru saja menyebutnya menerima suap Rp 2,25 miliar dari seorang pengusaha.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham didakwa menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dalam kasus suap PLTU Riau-1. Idrus tidak mengajukan nota keberatan.
Jaksa KPK berpegang teguh membuktikan perkara yang diajukan dalam persidangan tanpa melihat secara subjektif siapa pun terdakwanya.
Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari Johanes Budisutrisno Kotjo. Usai bersidang, Idrus mengacungkan jari telunjuk di pintu keluar ruang sidang
Jaksa KPK menyebut Idrus Marham ingin menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa KPK kepadanya.
Jaksa KPK mendakwa mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, meminta uang ke pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo, yang salah satunya untuk kepentingan partai.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.