detikNewsSelasa, 23 Apr 2019 14:45 WIB
Video: Momen Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara
Idrus terbukti bersalah menerima suap Rp. 2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo untuk membantunya mendapatkan proyek di PLTU Riau-1.











































