
Dituntut 3 Tahun, Hercules: Hadapi Peluru Saja Tak Takut Apalagi Hukum
JPU menuntut Hercules pidana 3 tahun penjara. Hercules menyatakan akan menghadapi proses hukum.
JPU menuntut Hercules pidana 3 tahun penjara. Hercules menyatakan akan menghadapi proses hukum.
Hercules Rozario Marshal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019). Hercules dituntut 3 tahun penjara.
Jaksa menuntut Hercules pidana 3 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan kekerasan untuk melakukan penguasaan terhadap lahan PT Nila Alam di Jakbar.
Hercules Rozario Marshal bersama anak buahnya menghadapi sidang tuntutan terkait kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, hari ini.
Penyewa ruko di lahan PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, mengaku menyetor uang ke kelompok Hercules R Marshal.
Anggota kelompok Hercules R Marshal, Sopian Sitepu membantah ada anggota kelompoknya yang membawa senjata tajam.
Lurah Kalideres, Jakarta Barat, Muhammad Fahmi mengaku tidak tahu menahu adanya penyerangan terkait perebutan PT Nila Alam oleh Hercules.
BPN Jakarta Barat memastikan tanah yang diduduki kelompok Hercules Rozario Marshal, merupakan milik PT Nila Alam.
Hercules Rosario Marshal membantah telah melakukan perusakan di ruko milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.
Hercules melihat saat anak buahnya memasang plang tanah milik Thio Ju Auw.