
Cerita Hercules Ngamuk Tendang Wartawan hingga Akhirnya Minta Maaf
"Tindakan tersebut karena kondisi psikis dan pikiran serta keluarga saya yang terbebani vonis putusan sidang," kata Hercules.
"Tindakan tersebut karena kondisi psikis dan pikiran serta keluarga saya yang terbebani vonis putusan sidang," kata Hercules.
Amukan Hercules Rozario Marshal mewarnai sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hercules Rozario Marshal divonis 8 bulan penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun bui.
"Hanya di pintu saja, nggak ada di dalam sidang," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryad.
Hercules Rozario Marshal divonis hukuman 8 bulan penjara. Hercules dinyatakan terbukti melakukan penyerobotan area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar.
Hercules Rozario Marshal divonis 8 bulan penjara atas kasus penyerobotan area lahan milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.
Hercules Rozario Marshal divonis hukuman 8 bulan penjara.
Hercules Rozario Marshal merasa diperlakukan berlebihan terkait pengamanan dari Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakbar.
Hercules Rozario Marshal mengamuk menjelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terdakwa Hercules Rozario Marshal hari ini menghadapi sidang putusan (vonis) perkara kekerasan terkait penguasaan lahan di Kalideres.