Kedua orang tua Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tiba di Jambi usai menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo Cs di Jakarta. Samuel mengatakan, selama berjalannya sidang, nama anaknya telah tercemar lantaran disebut pelaku pelecehan atau pemerkosaan.
Namun sepanjang persidangan, tuduhan itu tidak terbukti. Karenanya ia meminta agar nama baik anaknya segera diperbaiki.
"Nama baik anak kita sudah tercemar, ya kita hanya bisa berharap agar nama baik anak saya ini segera diperbaiki secepatnya," kata Samuel setiba di Jambi, Sabtu (18/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Samuel, tercemarnya nama baik Yosua karena kerap dituduh memperkosa dan melecehkan Putri Candrawathi sejak awal kejadian hingga proses persidangan akhirnya tidak terbukti dan terbantahkan.
"Jadi kan atas tuduhan yang disampaikan kepada almarhum disebut melakukan pelecehan, pemerkosaan itu kita dari keluarga juga tidak terima. Dengan tuduhan ini pun kita sebagai orang tua juga nama kita tercemar, kita meminta agar nama baik anak kita ini secepatnya diperbaiki," ujar dia.
Selain meminta nama baik Yosua Dipulihkan, Samuel juga telah menyampaikan secara lisan ke Mabes Polri agar anaknya diberikan pangkat Anumerta. Pangkat Anumerta itu diharapkan Samuel bisa diberikan kepada Yosua sebagai anggota Polri yang telah tiada.
"Kita sudah memohon itu ya secara lisan disana (Mabes Polri)," kata Samuel usai tiba di Jambi, Sabtu (18/2/2023)
Selain meminta kenaikan pangkat untuk Yosua, Samuel juga menyebutkan selama di Jakarta dirinya juga telah memohon kepada Mabes Polri agar dapat memulihkan nama baik anaknya Yosua. Hal itu dikarenakan mereka merasa kecewa atas tuduhan tak berdasar dan tanpa bukti yang dilontarkan Putri Candrawathi terhadap anaknya itu.
"Sekarang ini masih diproses ya dan kita kan juga kemarin baru pulang dari Mabes Polri mengajukan itu semua, jadi sekarang ini masih menunggu maka kita harus bersabar menunggu gimana terealisasinya," ujar Samuel.
Menurut Samuel, soal pengajuan nama baik dan pangkat Anumerta itu diberikan terhadap Yosua setelah adanya putusan hakim. Apalagi Yosua menurut Samuel dibunuh secara sadis.
Diketahui, Samuel Hutabarat bersama istrinya Rosti Simajuntak dan juga anaknya Yuni yang merupakan kakak kandung dari Yosua Hutabarat tiba di Jambi. Mereka tiba di Jambi setelah mengikuti jalannya persidangan putusan vonis terhadap terdakwa Sambo Cs serta Richard Eliezer atau Bharada E.
(nkm/nkm)