Eliezer Masih Dilindungi LPSK, Sampai Kapan?

Eliezer Masih Dilindungi LPSK, Sampai Kapan?

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 16 Feb 2023 11:05 WIB
Eliezer dihukum berapa tahun? Eliezer terbukti bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim menjatuhkan vonis terhadap Eliezer pada Rabu (15/2/2023).
Eliezer saat sidang vonis. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Meski sidang vonis terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah usai dan Eliezer telah dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara, sebagai Justice Collaborator (JC), Eliezer masih dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lantas sampai kapan Eliezer dilindungi LPSK?

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebutkan, LPSK masih akan melindungi Eliezer selagi masih ada potensi ancaman.

"Perlindungan akan tetap diberikan. Bahkan mungkin kalau sudah inkrah kalau kami nilai masih ada potensi ancaman, ya kami juga akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard," kata Susilaningtias, dilansir detikNews, Kamis (16/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, perlindungan kepada seorang JC tidak berhenti setelah kasus selesai disidangkan. LPSK akan menganalisis potensi yang membahayakan jiwa JC, Selama dinilai masih ada potensi bahaya yang mengintai JC, LPSK akan terus memberikan perlindungan hingga benar-benar aman.

"Tetapi setelah inkrah jika kami nilai tidak ada lagi ancaman, ya kita hentikan perlindungannya. Makanya kita nanti analisis dan evaluasi berkaitan dengan tingkat kerawanan untuk Richard ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, lanjut Susila, jika nantinya Eliezer telah bebas dari penjara, Eliezer tetap bisa mendapat perlindungan jika kondisi dan potensi ancaman yang membahayakan nyawanya masih ada.

"Bisa (mendapat perlindungan meski sudah bebas nanti). Itu beberapa kali sudah kami lakukan untuk terlindung yang lain, misalnya JC sudah bebas, kita analisis masih ada potensi ancaman ya kita beri perlindungan. Saksi pun demikian, sudah inkrah kasusnya sudah selesai, kami tetap beri perlindungan," ucapnya.

Susila juga menyampaikan, keluarga Eliezer juga bisa mendapat perlindungan dari LPSK jika keluarga mengajukan permohonan.

"Kalau perlindungan terhadap Eliezer, keluarganya belum mengajukan permohonan perlindungan. Richard juga belum menyampaikan permohonan perlindungan tersebut. Mereka punya hak untuk mendapatkan perlindungan ke LPSK. Kalau nanti mereka meminta perlindungan LPSK kami siap," imbuhnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads