
Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara
Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/6/2018).
Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/6/2018).
Setya Novanto disebut datang ke RS Medika Permata Hijau dengan terburu-buru.
Perkenalan Fredrich Yunadi dengan dokter Bimanesh Sutarjo terjadi pada tahun 2004.
Dokter yang didakwa melakukan perintangan penyidikan KPK terhadap Setya Novanto itu mengaku mengikuti wamil setelah lulus pendidikan S1.
Dokter disebut tidak boleh menolak pasien, tetapi ada salah satu kondisi yang membuat dokter tersebut menolak.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.