
Terbukti Rintangi KPK di Kasus Setnov, PK Fredrich Yunadi Ditolak
Setnov mengaku sakit akibat mobilnya menabrak tiang di tepi jalan dan dirawat di RS. Fredrich menyatakan kliennya mengalami benjolan di muka sebesar bakpao.
Setnov mengaku sakit akibat mobilnya menabrak tiang di tepi jalan dan dirawat di RS. Fredrich menyatakan kliennya mengalami benjolan di muka sebesar bakpao.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding jaksa KPK terhadap terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo. Hasilnya, hukuman Bimanesh diperberat.
Jaksa KPK mengajukan banding atas vonis Dokter Bimanesh Sutarjo. Bimanesh Sutarjo sebelumnya divonis 3 tahun penjara.
Dokter Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun penjara. Ia terbukti menjalankan rencana untuk merintangi proses penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto.
Dokter Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan.
Dokter Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider satu bulan penjara.
Dokter Bimanesh Sutarjo berharap bebas dari hukuman terkait perkara merintangi penyidikan Setya Novanto.
Dokter Bimanesh, bacakan nota pembelaannya. Dalam pembelaannya, ia mengaku diperdaya oleh Fredrich untuk ikut dalam skenario kecelakaan Novanto.
Dokter Bimanesh Sutarjo membela diri dengan menyatakan tidak berniat menghalangi KPK saat melakukan penyidikan terhadap Setya Novanto.
Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/6/2018).